Dalam kehidupan sehari-hari, kita pernah melakukan sebuah perjanjian/ kesepakatan baik itu disadari maupun tidak disadari, dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis
Salah satu akibat hukum dari putusnya perkawinan ialah pembagian harta gono gini. Hal pertama yang penting untuk diperhatikan ialah Perjanjian Perkawinan.